Selasa, 27 September 2022, 13:39:02 | Dibaca: 251
Kecamatan Medan Tuntungan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam pelayanan siap mencetak di tempat KTP dan KIA atau diberi istilah Sicepat.
Bertempat di halaman Kantor Camat, Senin (26/9), tampak antusias warga dalam kegiatan kolaborasi ini. Dari pukul 08.00 WIB sudah banyak warga berbondong-bondong datang untuk mencetak KTP maupun KIA sambil membawa kelengkapan berkas yang diperlukan.
Untuk KTP syarat yang dibawa seperti fotocopy kartu keluarga (perekaman ktp baru), surat hilang polisi (untuk ktp hilang), ktp asli (untuk perbaikan ktp/cetak ulang). Untuk KIA syarat yang dibawa fotocopy akte lahir, fotocopy ktp ayah dan ibu, fotocopy akte lahir dan pas photo anak ukuran 2x3.
Banyak warga merasa terbantu dengan kegiatan ini, karena dengan program ini warga tidak perlu menunggu berhari-hari dalam proses pengurusan KTP dan KIA. Banyak warga berharap kegiatan kolaborasi ini sering dilakukan karena merasa cukup hemat waktu.