Senin, 10 Oktober 2022, 12:15:58 | Dibaca: 297
Pemerintah Kecamatan Medan Tuntungan melalui Kasi Trantib dan Kepala Lingkungan Kemenangan Tani melakukan penertiban spanduk liar yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Medan.
Penertiban dilakukan di seputaran wilayah Kelurahan Kemenangan Tani, Senin (10/10). Kegiatan ini dilakukan karena dianggap tidak berizin, tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku di Kota Medan serta mendukung Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yaitu Medan Kondusif dan Medan Bersih.