Jumat, 15 September 2023, 07:49:56 | Dibaca: 464
Untuk meminimalisir angka penyebaran rabies, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan Bidang Peternakan mengadakan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di 2 titik :
- Jalan Bunga Rampai VII Simp. Pabrik Rotan
- Jalan Bunga Rampai Raya LK. III (Depan Kantor Lurah)
Jumat (28/7).
Terlihat antusias warga berbondong-bondong membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksin. Vaksinasi dilakukan terhadap hewan penular rabies seperti anjing, kucing, kera dan hewan peliharaan yang menularkan rabies lainnya.
Harapannya kesadaran masyarakat untuk menyuntik vaksin antirabies ke hewan peliharaan semakin meningkat setiap tahun untuk menurunkan penularan rabies.